Kamis 14 Aug 2014 02:42 WIB

Polisi: Belum Ada Indikasi Keberadaan ISIS di Bogor

Unjukrasa menolak paham ISIS di Indonesia.
Foto: Republika/Tahta Aidilla/ca
Unjukrasa menolak paham ISIS di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Kepolisian Resor Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, belum ada laporan atau indikasi keberadaan jaringan  ISIS di Kota Bogor.

"Dari identifikasi di lapangan, sampai saat ini belum ada laporan maupun indikasi keberadaan ISIS di Kota Bogor," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dalam acara deklarasi penolakan ISIS di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran atau berkembangnya gerakan ISIS tersebut dengan menyebar anggotanya mendeteksi keberadaan gerakan radikal tersebut.

Upaya tersebut, katanya, seperti penyebaran informasi keamanan dan ketertiban masyarakat, dan mensosialisasikan terkait organisasi yang tidak sesuai dengan normal yang berlaku di Indonesia.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk waspadai, rumah-rumah kontrakan harus didata kembali," kata Kapolres.

Pihaknya juga akan melakukan pengamanan menyeluruh dengan operasi yustisi serta menindak siapa saja orang-orang yang terindikasi mencurigai.

"Dari laporan ini nanti akan kita sampaikan ke satuan tingkat atas, untuk mencek kembali apakah orang yang dicurigai aktif dalam jaringan tersebut atau tidak, bertindak melawan hukum atau tidak akan dilakukan represif," katanya.

Menurut dia, mengawasi organisasi terlarang atau radikal memang cukup sulit, karena di Indonesia sendiri kebebasan untuk beroganisasi terbuka lebar, dan organisasi manapun diperbolehkan.

"Tetapi jika organisasi itu melakukan tindak-tindakan yang melanggar aturan, norma-norma yang berlaku di negara kita. Itu terlarang dan tidak diperbolehkan," katanya.

Terkait ISIS, lanjut Kapolres, isu keberadaan gerakan tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Terlebih di Provinsi Jawa Barat banyak yang mengklaim menjadi bagian dari organisasi radikal tersebut.

"Kenapa ISIS ditolak karena ajaran dan paham-fahamnya tidak sesuai dengan norma di negara kita baik itu Pancasila dan UUD 1945. Kita harus bersama-sama memerangi organisasi-organisasi yang membawa paham radikal, dengan meningkatkan koordinasi serta pengawasan," kata Kapolres.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement