REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, menerangkan putusan MK terkait pilpres harus memberi legitimasi. Hal ini diperlukan agar pemerintahan mendatang dapat berjalan maksimal sehingga program dapat dilaksanakan dengan baik.
Yusril mengatakan, bermodalkan legitimasi rakyat, pemerintahan selanjutnya akan kuat. "Stabilitas politik nasional terjaga," imbuhnya, saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli di MK, Jakarta, Jumat (15/8).
Ia meminta MK memutus sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 secara adil dan bijaksana. Menurut Yusril, putusan tersebut akan berkaitan dengan efektivitas kinerja dan kelanggengan presiden dan wakil presiden terpilih selanjutnya. Jangan sampai presiden mendatang tidak mendapatkan kekuatan dan dukungan rakyat, sehingga kekacauan terjadi dimana - mana.
MK dinilainya sudah seharusnya menangani sengketa pemilu, khususnya pilpres, di lingkup substansi yang memastikan prinsip langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) dan jujur serta adil (jurdil).
Ia meminta Majelis Hakim Konstitusi memeriksa keterangan saksi secara detail dan mencermati bukti yang diajukan secara teliti dan bijaksana. Ini nantinya menjadi dasar dan petunjuk hakim dalam mengambil keputusan.