Senin 18 Aug 2014 21:36 WIB

Ebola di Nigeria Naik Jadi 12 Kasus

Seorang perawat memeriksa pasien yang diduga terinfeksi virus Ebola.
Foto: WHO/Chris Black/ca
Seorang perawat memeriksa pasien yang diduga terinfeksi virus Ebola.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Nigeria mencatat 12 kasus positif Ebola, naik dari 10 kasus pekan lalu, lima di antaranya hampir pulih sepenuhnya, kata Kementerian Kesehatan, Senin.

Kementerian itu dalam pernyataan mengatakan 189 orang di Lagos dan enam lagi di kota tenggara, Enugu, masih dalam pengawasan. Angka kematian akibat penyakit tersebut masih tercatat empat orang, katanya.

Seorang dokter yang sudah sembuh telah keluar dari rumah sakit, kata kementerian.

Virus Ebola telah menewaskan lebih dari 1.000 orang di Guinea, Sierra Leone, dan Liberia sejak mulai mewabah pada Maret. Empat orang tewas di Nigeria sejak penyakit tersebut dibawa masuk oleh seorang warga Liberia ke Nigeria pada 20 Juli.

"Pasien yang tengah dirawat sekarang dipindahkan ke ruang isolasi baru berkapasitas 40 tempat tidur yang disediakan oleh pemerintah provinsi Lagos," kata pernyataan Kementerian Kesehatan tersebut.

Pihak kementerian menambahkan bahwa obat-obatan eksperimen masih dalam proses pengkajian untuk penanganan Ebola, meski salah satu obat, yaitu nano silver sudah ditolak karena tidak memenuhi syarat.

Upaya penanganan penyakit tersebut di Nigeria menghadapi masalah kompleks karena para dokter tengah melakukan aksi mogok nasional.

Kementerian kesehatan memecat 16 ribu dokter pada Kamis setelah mereka menolak mengakhiri aksi mogok tersebut ditengah merebaknya wabah Ebola.

Pekerja kesehatan yang berjuang mengatasi penyakit tersebut di klinik-klinik yang melebihi kapasitas dan kurang peralatan seringkali terpaksa menyerah dan terpapar Ebola.

Badan kesehatan Dunia (WHO) mencatat lebih dari 170 pekerja kesehatan terinfeksi penyakit tersebut dan setidaknya 81 orang meninggal.

Angka kematian akibat Ebola masih terus meningkat dan badan kesehatan PBB menghadapi pertanyaan apakah akan menyatakan wabah tersebut sebagai "kasus darurat internasional" sebelum 8 Agustus.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement