REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Massa yang mengatasnamakan "Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat Bersatu" mendesak Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meminta maaf atas pernyataanya yang menuding Lembaga Swadaya Masyarakat merongrong pemerintah daerah.
"Kami keberatan apa yang diungkapkan Bupati Lebak itu kekanak-kanakan," kata Ahmad Hakiki, dalam orasinya di Depan Gedung Pemkab Lebak, Senin.
Ia mengatakan, seharusnya kepala daerah tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu pada acara halalbihalal bersama pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Lebih baik pernyataan yang bermanfaat dibandingkan menuding bahwa oknum LSM merongrong pemerintahan daerah.
Pernyataan bupati itu tentu mengundang protes dari sejumlah LSM. Sebab bupati menilai kinerja LSM melakukan aksi unjuk rasa yang ujung-ujungnya meminta uang dan tunjangan hari raya (THR). Karena itu, pihaknya sangat keberatan pernyataan itu dan bupati harus meminta maaf kepada para LSM tersebut.
"Kami akan membawa massa lebih banyak lagi, jika bupati itu tidak mengeluarkan pernyataan maaf," katanya.
Begitu pula, Novi, dalam orasinya mengatakan seharusnya Bupati Lebak melakukan pembinaan terhadap LSM dan bukan mengeluarkan pernyaataan yang tidak pantas. Kehadiraan LSM itu tentu berhak mengawasi pemerintahan daerah menuju proses percepatan pembangunan tanpa korupsi.
"Kami menilai pernyataan Bupati Lebak itu tidak rasional. Justru, seharusnya Bupati sadar selama ini bupati dan kroninya yang merongrong APBD atau APBN," katanya.
Aksi massa itu terdiri dari LSM Bentar, KPKB, Samudra, GTR, Formasi, GM Trikora, LKBB, Bidik dan lainya.