Rabu 20 Aug 2014 09:17 WIB

Polda Limpahkan Kasus Bullying SMAN9 ke Polres Jaksel

Rep: C70/ Red: Taufik Rachman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyidik Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, pada Selasa (19/8) telah menyerahkan perkara kasus bullying di SMAN 9 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

"Dilimpahkan ke Polres Jaksel karena perkara ringan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/8).

Menurutnya, pihak sekolah harus bisa memberikan mediasi antara pelapor dan terlapor. Kepolisian juga siap jika pihak SMAN 9 minta untuk menjembatani kasus tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, pada 15 Agustus seorang ibu berinisial JS (37 tahun) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. JS melaporkan tindakan perkara perbuatan cabul terhadap anaknya, CPN (16 tahun), siswa baru kelas X.

JS menjelaskan, sepulang sekolah pada 12 Agustus 2014, anaknya tiba-tiba diseret ke sebuah ruang kelas. Dan di dalam kelas tersebut total ada 23 senior wanitanya dan senior laki-laki yang berdiri di depan pintu kelas tersebut.

Satu senior wanita langsung merobek baju anaknya sehingga dua kancing seragamnya sobek. Seniornya tersebut juga meneriaki kata-kata tak senonoh terhadap anaknya bahkan mencoret baju anaknya dengan tulisan 'Jablai'.

JS, melaporkan IAS dan kawan-kawan dengan Pasal 82 UU Nomor 23 tentang perlindungan anak Jo Pasal 281 KUHP dengan nomor laporan LP 2878/VIII/2014/PMJ/Ditreskrimum.

"Mereka, masih sekolah, masih punya masa depan panjang, (dengan adanya mediasi) jangan sampai perilaku tersebut terulang lagi," tutur Rikwanto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement