REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah menyetujui keinginan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg. Namun belum diketahui kapan dan berapa harga yang baru.
"Pada prinsipnya pemerintah dalam hal ini menyetujui kenaikan tersebut, mengenai besaran harus melalui rapat konsultasi oleh Pertamina dengan pemerintah kita lakukan secepat ini," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, Rabu (20/8).
Sebelumnya, Pertamina mengirimkan surat kepada Kementerian Perekonomian terkait keuinginan menaikkan harga elpiji 12 kg. Pertamina berhak menaikkan harga elpiji 12 kg karena bukan merupakan produk subsidi.
Chairul juga menegaskan bahwa kemunduran Karen Agustiawan tidak terkait rencana kenaikan harga elpiji.