REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Massa Aliansi Masyarakat Peduli DPD Jawa Barat menggelar aksi menolak Aceng Fikri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Jabar karena tersandung persoalan hukum.
Aksi digelar di kantor KPU Jabar yang kemudian diteruskan dengan mendatangi kantor Gubernur Jabar di Gedung Sate, Rabu (20/8).
Koordinator aksi Aminurasid, mengatakan sejumlah warga Jabar menilai hasil pemilihan DPD di Jabar, 9 Juli 2014 mengecewakan karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat banyak di Jabar.
"Empat calon anggota DPD RI perwakilan Jabar telah ditetapkan KPU, tapi banyak pihak menilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat Jabar," kata Amin.
Ia menuturkan, warga Jabar meragukan kinerja empat wakil rakyat di DPD untuk membangun dan menyerap aspirasi masyarakat Jabar.
Terutama, lanjut dia, masyarakat Jabar merasa ragu dan kecewa terhadap anggota DPD Aceng Fikri diketahui tersandung kasus hukum di kepolisian.
"Salah satu dari empat calon anggota DPD RI yaitu Aceng Fikri memiliki banyak kasus dan sedang menghadapi persoalan hukum di kepolisian," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan pemberitaan media massa Aceng Fikri menjadi tersangka oleh Polda Jabar terkait penghinaan atau perbuatan tidak menyenangkan kepada Fanny Octora wanita yang dinikahi secara siri.
Selain itu, lanjut Amin, Aceng Fikri dilaporkan seorang pengusaha ke Polres Garut dengan tuduhan penipuan sebesar Rp2,2 miliar.
"Kasus ini (penipuan) ditangani Polres Garut, dan masyarakat belum mendapatkan kejelasan sampai sejauhmana penyelesaian kasusnya," kata Amin.