Kamis 21 Aug 2014 13:55 WIB

Mengirim Juru Dakwah ke Tanah Papua (2)

Kegiatan dakwah di Papua.
Foto: Dok AFKN
Kegiatan dakwah di Papua.

Oleh: Hannan Putra     

Para dai yang dikirim ke Papua biasanya mempunyai kriteria khusus. Karena selain belajar dari masyarakat, mereka sebenarnya merupakan juru dakwah yang membawa panji Islam.

Jadi, tidak sembarangan pula yang akan dikirim ke pedalaman. “Kebanyakan mereka yang dipilih itu, yang dirasa bisa mengayomi masyarakat dan bisa berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat,” ujar Habibi.

Selain Darul Ulum Banyuanyar, Pondok Pesantren Darus Sunnah Ciputat, Tangerang, milik KH Ali Mustafa Ya’qub juga secara rutin mengirimkan dai ke Papua.

“Ini sebenarnya cita-cita dari Kiai Ali Mustafa Yaqub yang belum kesampaian. Sewaktu beliau kuliah di Riyadh, beliau pernah bercita-cita sepulangnya ke Indonesia akan tinggal di Papua. Ternyata takdir berbicara lain,” kata koordinator Program Biksah Pengiriman Da’i ke Papua, Ubayd Hasbillah.

Menurut Ubayd, ada tiga hal penting yang menjadi misi program ini, yaitu menyelamatkan Muslim Papua dari upaya pengafiran, memperkenalkan Islam kepada penganut animisme, dan memperkokoh kedaulatan NKRI. Program tersebut selalu dilaporkan secara berkala dalam jurnal yang terbit di Papua, Biksah.

Program Biksah ini sudah berjalan semenjak tahun 2010. Setidaknya, sudah ada 10 orang dai pula yang dikirim ke sana. Untuk mengemban misi dakwah tersebut, Darus Sunnah memberikan tunjangan gaji sebanyak Rp 2 juta per bulan.

“Ada juga tunjangan tahunan, kesehatan, pakaian, dan peralatan. Masing-masing ada Rp 2 juta pula,” papar Ubayd.

Menurutnya, dai yang dikirimkan ke Papua bukanlah kewajiban dari Ponpes Darus Sunnah. Mereka yang telah merampungkan pendidikan di sana ditawari untuk ikut program pengiriman dai tersebut. Minimal, mereka ditempatkan selama satu tahun. “Ada yang sudah tiga tahun, tapi masih di sana,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement