REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) akan segera menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pengunduran diri tersebut, otomatis menjadikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi pelaksana tugas Gubernur (plt).
Tim pakar Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi, Eva Kusuma Sundari mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) mempunyai kriteria untuk menggantikan duet Jokowi-Ahok.
"Karena kita menginginkan sikap yang tegas dari penggantinya (Jokowi). Walaupun kalem, tapi pak Jokowi itu tegas. Dan akan menjadi kombinasi yang baik, itu yang kita harapkan (sebagai pemimpin) di DKI Jakarta," kata Eva kepada Republika, Sabtu (23/8).
Hal tersebut lantaran selama ini, duet antara Jokowi-Ahok telah menunjukan hasil berupa pembenahan reformasi karena sikap tegas Jokowi.
Namun, Eva yang juga merupakan anggota komisi III DPR dari fraksi PDIP tersebut mengaku internal partai belum memutuskan calon yang akan menempati posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta secara pasti.
"Tapi kita sudah menyiapkan calon-calon, kita masih menjaring, setelah pelantikan DPR (keputusan final)," tutur Eva.