REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) akan segera menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pengunduran diri tersebut, otomatis menjadikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi pelaksana tugas Gubernur (plt).
Tim pakar Sekretaris Nasional (Seknas) Jokowi, Eva Kusuma Sundari mengatakan, Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) mempunyai kriteria untuk menggantikan duet Jokowi-Ahok.
"Karena kita menginginkan sikap yang tegas dari penggantinya (Jokowi). Walaupun kalem, tapi pak Jokowi itu tegas. Dan akan menjadi kombinasi yang baik, itu yang kita harapkan (sebagai pemimpin) di DKI Jakarta," kata Eva kepada Republika, Sabtu (23/8).
Hal tersebut lantaran selama ini, duet antara Jokowi-Ahok telah menunjukan hasil berupa pembenahan reformasi karena sikap tegas Jokowi.