REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Uniersitas Pelita Harapan Emrus Sihombing menilai, pernyataan calon presiden (capres) Jokowi mengenai konsesi lahan dalam pidato politik, Ahad (24/2) lalu tak lepas dari debat capres kedua. Emrus menilai perdebatan terkait hal itu bisa mempengaruhi elektabilitas, terutama dari swing voters dan undecided voters.
"Perdebatan ini bisa mempengaruhi kepada elektoral. Bisa menurunkan elektabilitas satu Kandidat dan konsekuensinya meningkatkan elektabilitas kandidat lain," kata Emrus Sihombing di Jakarta, Selasa (26/2).
Emrus berpendapat, pidato Jokowi yang mengulang soal pengembalian lahan konsesi lahan itu ditujukan untuk meyakinkan swing voters. Dia memprediksi pembahasan soal lahan akan berlangsung hingga jelang pencoblosan.
Emrus mengatakan, kandidat yang memenangkan debat dan wacana publik akan mampu menarik swing voters yang berada pada posisi kompetitornya. Dia melanjutkan, swing voters/ yang sudah menentukan pilihan mereka akan semakin yakin serta mengukuhkan pilihanya itu.
Lebih dari itu, dia mengatakan, pernyataan Jokowi soal lahan juga mampu mencairkan pilihan politik para pemilih yang belum menentukan pilihan. Dia berpendapat, hal itu terjadi lantaran narasi yang dibangun Jokowi ketika mengungkit pengembalian lahan konsesi sangat jelas dan terukur.
"Karena itu saya berhipotesa pesan komunikasi tersebut memiliki kemapuan mempersuasi kelompok undecided voters mengarahkan pilihannya kepada Jokowi," katanya.
Jokowi kembali menjelaskan makna di balik pernyataannya soal konsesi lahan dalam acara 'Konvensi Rakyat' di Sentul, Bogor Ahad (24/2) malam. Dalam pidatonya, Jokowi menyatakan, akan menunggu pengembalian lahan atau tanah oleh penerima konsensi dalam skala besar.
Jokowi menegaskan bahwa apa yang dimaksud dengan pengembalian konsensi bukan sebuah paksaan bagi pemilik konsensi untuk mengembalikannya ke negara. "Bukan memaksa. Bukan memaksa. Karena kita juga tahu kepastian hukum itu harus ada. Setiap hak yang diberikan kepada investor, kepada pengusaha, kepada rakyat, kepastian hukumnya harus jelas," jelas Jokowi di Cilacap, Senin (25/2).
Jokowi menjelaskan bahwa konten pidatonya semalam memang menanggapi pernyataan seorang tokoh yang bersedia mengembalikan hak kelola lahannya kepada negara. Meski tidak menyebutkan nama tokoh, namun jelas isi pidato Jokowi mengacu pada debat pilpres pekan lalu. Saat itu, Jokowi menyebutkan bahwa Prabowo menguasai ratusan ribu hektare tanah di Kalimantan dan Aceh.
Prabowo menimpali dengan membenarkan bahwa dia memiliki tanah tersebut dengan status kepemilikan hak guna usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil oleh negara. Prabowo siap mengembalikan tanah-tanah HGU itu kepada negara dengan menyampaikan pesan daripada dikelola oleh orang asing, lebih baik dikelola oleh dirinya yang nasionalis dan patriot.
"Karena ada yang menyampaikan kalau tanahnya diperlukan negara akan diberikan. Ya saya dengan senang hati akan terima kalau memang diberikan. Sehingga saya tambah lagi bagikan ke rakyat, ini, ini, ini," kata Jokowi.