Ahad 10 Mar 2019 13:59 WIB

Jokowi: Membagikan Sertifikat Kok Dibilang tak Bermanfaat?

Jokowi menyatakan telah membagikan 16 juta sertifikat tanah kepada rakyat.

Calon Presiden Joko Widodo (tengah) berorasi saat menghadiri deklarasi Alumni Jabar Ngahiji di Monumen Perjuangan Kota Bandung, Jawa Barat, Ahad (10/3).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Calon Presiden Joko Widodo (tengah) berorasi saat menghadiri deklarasi Alumni Jabar Ngahiji di Monumen Perjuangan Kota Bandung, Jawa Barat, Ahad (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan pihak-pihak yang menilai kebijakan dirinya membagi-bagikan konsesi lahan dan sertifikat tanah rakyat tidak bermanfaat. Hal itu diutarakan Jokowi saat berkampanye di Monumen Perjuangan, Bandung, Jawa Barat pada Ahad (10/3).

"Saya yang dituding-tuding, wong saya ini memberikan konsesi, memberikan hutan sosial, membagikan sertifikat kepada rakyat kok katanya tidak berguna, tidak bermanfaat," ungkap Jokowi.

Total lahan, kata Jokowi, sudah sekitar 2,6 juta hektare dari 12,7 juta hektare yang disiapkan pemerintah. "Yang sudah saya bagikan kepada koperasi, pondok pesantren, rakyat, petani, nelayan, berupa konsesi-konsesi selama 35 tahun sudah 2,6 juta hektare, selama empat tahun, selama empat tahun," ungkap Jokowi.

Jokowi mengatakan, di seluruh Tanah Air ada 126 juta bidang tanah yang seharusnya bersertifikat tapi hanya 46 juta yang memiliki akta tanah pada 2015. Bila per tahun Badan Pertanahan Nasional hanya menghasilkan 500 ribu sertifikat, artinya butuh 150 tahun untuk menjadikan 126 juta lahan itu bersertifikat.

Ia pun menargetkan kepada BPN untuk mengeluarkan lima juta sertifikat pada 2017, tujuh juta sertifikat pada 2018 dan sembilan juta sertifikat pada 2019 dan seluruhnya tercapai. "Sertifikat yang sudah kita berikan kepada rakyat sebagai tanda bukti hukum hak atas tanah sudah lebih dari 16 juta sertifikat, kok dibilang katanya tidak bermanfaat. Apa penginnya semua diberikan kepada yang gede-gede saja?" tegas Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa konsesi lahan yang diberikan pemerintah kepada perusahaan swasta haruslah produktif. "Memberikan konsesi (kepada) perusahaan itu juga legal-legal saja, tidak ada masalah, tetapi lahan itu harus produktif, lahan itu harus memberikan manfaat kepada negara, lahan itu harus memberikan manfaat kepada rakyat," kata Jokowi

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement