REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemilu legislatif 2014 dan pemilu presiden telah diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meskipun diwarnai dengan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu Untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyarankan KPU segera melakukan evaluasi yang sifatnya menyeluruh. Lantaran, tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu masih berlanjut. Setidaknya, lebih dari 200 pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) akan digelar pada 2015 nanti.
"KPU perlu melakukan evaluasi menyeluruh atas penyelenggaraan pemilu 2014 lalu," kata Titi, Ahad (24/8).
Evaluasi tersebut, menurut Titi, harus segera dilakukan agar kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang profesional bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Evaluasi meliputi kerangka hukum menyangkut aturan perundang-undangan penyelenggaraan pemilu.
KPU juga disarankan melakukan evaluasi teknis dengan cara memperbaiki manajemen penyelenggaraan pemilu. Untuk memperbaiki kredibilitas jajaran penyelenggara pemilu di setiap level manajemen. "Perbaikan manajemen ini sangat penting menyangkut tata kerja secara administratif dan teknis," ujar Titi.
Menyongsong pelaksanaan pilkada, KPU juga disarankan Titi untuk memperhatikan aspek sosialisasi. Pelaksanaan pileg dan pilpres menunjukkan, partisipasi masyarakat dalam setiap aspek mempengaruhi pelaksanaan dan hasil pemilu.
Selain menyiapkan pelaksanaan pilkada, evaluasi menyeluruh juga bisa dijadikan KPU sebagai persiapan penyusuunan kerangka hukum. Menyambut pelaksanaan Pilkada serentak pada 2019 nanti. Khusus menyangkut kinerja penyelenggaraan pemilu perorangan, Titi menyarankan KPU menyediakan mekanisme reward dan punishment.
Putusan DKPP yang telah memberhentikan dan memberikan sanksi peringatan harus dijadikan KPU untuk melakukan perbaikan. "Sekaligus menjadi mekanisme kontrol internal dan deteksi dini terhadap upaya penyimpangan yang dilakukan jajaran KPU," ungkap Titi.