Kamis 28 Aug 2014 17:13 WIB

Risma Minta PNS Jauhi KKN

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tri Rismaharini
Foto: Antara
Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Tri Rismaharini meminta supaya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak melakukan tindakan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang melanggar hukum.

“Saya minta aparat saya di pemerintahan, mulai dari manajer tingkat atas hingga kelurahan, dari pejabat rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), sekolah, juga perusahaan daerah untuk tidak melakukan KKN. Saya tidak mau lagi mendengar ada staf saya yang terkena masalah,” katanya saat berbicara dengan wartawan media di Balai Kota Surabaya, Kamis (28/8).

Risma menambahkan, imbauan agar PNS Pemkot Surabaya menjauhi praktik KKN sebenarnya tidak hanya disampaikan kali ini saja. Dalam setiap rapat dan kegiatan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Surabaya, Risma mengaku seringkali mengingatkan bawahannya bahwa jabatan adalah amanah dari Tuhan yang harus dilaksanakan sebaik mungkin. Dia menekankan bahwa PNS memiliki tugas melayani masyarakat. 

Namun, Risma yang menjabat sebagai wali kota perempuan pertama di Surabaya ini merasa perlu untuk terus menyampaikan imbauan. Apalagi, kata dia, memasuki tahun 2015 mendatang akan datang godaan yang lebih besar.

“Untuk itu jika misalnya ada PNS di lingkungan Pemkot Surabaya yang secara sengaja melakukan penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi maka saya tidak akan memberikan pembelaan,” katanya.

Risma mengaku sengaja menyampaikan hal ini kepada media massa maupun elektronik supaya bersama-sama ikut mencegah praktik KKN. Sehingga, kalau ada niat bisa langsung dibatalkan. Kalau tahu ada orang lain hendak melakukan bisa mencegahnya. Sebab, kalau PNS itu sudah terbukti melakukan KKN, Risma menegaskan lepas tangan. Namun di satu sisi ia merasa iba dengan keluarga PNS itu.

Meski demikian Pemkot Surabaya, kata dia, sejauh ini telah berupaya maksimal untuk mewujudkan Surabaya sebagai kawasan bebas KKN. Salah satunya dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan sistem berbasis elektronik seperti e-government.

Selain itu, pihaknya juga mengaku mengoptimalkan pelayanan publik untuk menutup celah terjadinya praktik KKN.  Apalagi, Pemkot Surabaya sudah melakukan penandatanganan pakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi simbol tekad pelayanan prima bebas korupsi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement