Kamis 28 Aug 2014 17:13 WIB

Risma Minta PNS Jauhi KKN

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tri Rismaharini
Foto: Antara
Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Tri Rismaharini meminta supaya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak melakukan tindakan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang melanggar hukum.

“Saya minta aparat saya di pemerintahan, mulai dari manajer tingkat atas hingga kelurahan, dari pejabat rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), sekolah, juga perusahaan daerah untuk tidak melakukan KKN. Saya tidak mau lagi mendengar ada staf saya yang terkena masalah,” katanya saat berbicara dengan wartawan media di Balai Kota Surabaya, Kamis (28/8).

Risma menambahkan, imbauan agar PNS Pemkot Surabaya menjauhi praktik KKN sebenarnya tidak hanya disampaikan kali ini saja. Dalam setiap rapat dan kegiatan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Surabaya, Risma mengaku seringkali mengingatkan bawahannya bahwa jabatan adalah amanah dari Tuhan yang harus dilaksanakan sebaik mungkin. Dia menekankan bahwa PNS memiliki tugas melayani masyarakat. 

Namun, Risma yang menjabat sebagai wali kota perempuan pertama di Surabaya ini merasa perlu untuk terus menyampaikan imbauan. Apalagi, kata dia, memasuki tahun 2015 mendatang akan datang godaan yang lebih besar.