Jumat 29 Aug 2014 17:01 WIB

Ada Tumpukan Uang Asing di Ruangan Yulianis

Rep: c62/ Red: Erdy Nasrul
Terdakwa kasus dugaan suap Proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).
Foto: antara
Terdakwa kasus dugaan suap Proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi korupsi Hambalang, Wahyudi Utomo, mengaku pernah melihat tumpukan uang dolar di ruangan Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis. Saat itu, Yulianis sedang menghitung uang di ruangannya bersama salah satu stafnya.

 

Saat ditanya tanggal tepatnya oleh Ketua Mejelis Hakim Aswandi, mantan ajudan Muhammad Nazaruddin ini mengaku tidak ingat hari apalagi bulannya. Namun, kata Wahyudi  yang jelas saat itu masih tahun 2010, masih berdekatan dengan waktu kongres Partai Demokrat.

 

Pria dengan sapaan akrab Iwan itu mengatakan, uang itu dilihat tanpa sengaja, saat dirinya mengantarkan majikannya menuju ruangan Yulianis. "Saya antar pak Nazar ke situ (keruangan Yulianis)," katanya saat bersaksi pada sidang lanjutan gratifikasi Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum, di pengadilan tipikor, Jakarta, Jumat (29/8).

 

Saat ditanya Ketua Majelis Hakimm, Aswandi, mengenai berapa jumlah uang yang dihitung Yulianis, Iwan menjawab tidak tahu, pasalnya, kata Iwan dia melihat Yulianis menghitung uang bersama stafnya Oktarina itu tidak sengaja.  "Saya tunggu di depan ngeliat dari pintu ada uang dihitung," ujarnya.

 

Kata Iwan, Saat Yulianis menghitung uang, di depan pintu ruangan Yulianis sudah ada petugas keamanan.  "Ada security yang jaga saya lihat," katanya.

 

Hakim Aswandi, kembali mencecar pertanyaan, apakah uang yang dihitung Yulianis itu bentuk rupiah atau dollar. "Saya lihat uang asing. Rupiahnya saya tidak lihat dimasukan ke amplop," kata Iwan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement