REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Kepulauan Seribu memeriksa tujuh orang saksi terkait peristiwa Kapal Motor (KM) Paus I yang meledak di sekitar Perairan Pulau Pari.
"Tujuh orang saksi yakni seorang nakhoda, empat anak buah kapal (ABK) dan dua orang penumpang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.
Rikwanto mengatakan proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengumpulkan data melalui keterangan saksi.
Menurut Rikwanto penyidik kepolisian juga akan meminta keterangan teknisi atau petugas Syahbandar dari Pelabuhan Dermaga Kaliadem, serta pemilik kapal.
"Surat panggilan dilayangkan hari (Jumat) ini," ujar Rikwanto.
Rikwanto menambahkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri berencana memeriksa mesin kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu pada Selasa (2/9).
Penyidik juga akan memeriksa seluruh dokumen perizinan kapal termasuk kapasitas penumpang, kelaikan berlayar dan kemungkinan faktor kelalaian.