Ahad 31 Aug 2014 20:36 WIB

ICW : Soal Pungli Tunjangan Guru, Polisi Diminta Jemput Bola

Rep: c87/ Red: Erdy Nasrul
Ade Irawan (tengah) menyambut kedatangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (kiri) saat berkunjung ke Kantor ICW, Jakarta, Selasa (15/7). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ade Irawan (tengah) menyambut kedatangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (kiri) saat berkunjung ke Kantor ICW, Jakarta, Selasa (15/7). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, mengatakan pungutan liar (pungli) tunjangan profesi guru yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) banyak terjadi di daerah. Hal itu disebabkan adanya cara pandang guru yang keliru.

Guru menganggap Dindis sebagai orangtua sehingga mau menyetorkan sekian persen uang tunjangan profesi kepada Disdik. Padahal setoran itu termasuk salah satu bentuk gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang pejabat Disdik.

"Sebenarnya ada yang sukarela tapi ada sejenis ancaman tidak tertulis kalau tidak ngasih akan dipersulit pemberkasannya," kata Febri saat dihubungi Republika, Ahad (31/8).

Sejauh ini, ICW memang belum menangani kasus pungli tunjangan guru. Namun, pihaknya pernah menerima laporan dari guru yang mengeluhkan adanya pungli tunjangan profesi. Lantaran tidak disertai bukti, ICW tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami susah melakukan pembuktian. Harus ada bukti, kalau tidak kami tidak bisa turun ke lapangan," imbuhnya.

Setoran tersebut diberikan kepada oknum di Disdik. Kemudian uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Pembayarannya pun dilakukan secara cash. Pihaknya meminta kepolisian dan kejaksaan untuk menangkap guru dan sindikat pungli tersebut.

"Polisi harus jemput bola. Setiap tiga bulan sekali kan mereka ngumpul di Disdik. Datanglah, kalau ada transaksi langsung tangkap," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement