Rabu 03 Sep 2014 20:46 WIB

Jero Wacik Minta Sekjen Siapkan Surat Pengunduran Diri

Jero Wacik
Foto: Dok. Republika
Jero Wacik

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri ESDM, Jero Wacik, meminta Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamuji, untuk membuat surat pengunduran diri Jero setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tadi sempat beliau (Jero Wacik--red) memerintahkan kami mempersiapkan surat pengunduran diri," katanya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, soal pengunduran diri Jero Wacik sebagai Menteri ESDM tersebut akan dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo pada pukul 18.00 WIB.

Namun demikian, lanjutnya, pengunduran diri sebagai menteri merupakan keputusan pribadi.

Teguh juga mengatakan, pada Rabu siang, Jero Wacik masih berkantor di Kementerian ESDM.

"Kami bertemu beliau di ruangannya sekitar 1-2 jam. Pukul 14.30 WIB, beliau meninggalkan kantor," katanya.

Menurut dia, Jero mengatakan akan tetap berada di Jakarta.

"Keberadaannya belum tahu, apakah di rumah dinas Widya Chandra atau rumah pribadi di Bintaro. Tapi, beliau mengatakan kepada kami akan tetap di Jakarta," ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian ESDM akan memberikan bantuan hukum kepada Jero Wacik.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement