Senin 08 Sep 2014 06:21 WIB

Demam Berdarah di Jepang Capai 74 Kasus

Nyamuk demam berdarah.
Foto: AP
Nyamuk demam berdarah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jumlah kasus demam berdarah di Jepang telah mencapai 74, kata kantor berita Kyodo Ahad.

Sebelumnya dilaporkan bahwa 67 orang telah tertular penyakit tersebut, yang tersebar di 12 prefektur yang berbeda di Jepang. Semua individu yang terkena berada dalam kondisi stabil.

Kasus pertama demam berdarah tercatat di Jepang pada akhir Agustus, untuk pertama kalinya dalam hampir 70 tahun.

Mayoritas individu yang terkena mengunjungi Taman Yoyogi, Tokyo, di mana mereka yakini telah digigit oleh nyamuk yang terinfeksi virus berbahaya itu.

Demam berdarah, yang sering menyebar di daerah tropis dan subtropis di Asia, Amerika Latin dan Afrika, ditularkan oleh harimau dan nyamuk dengue.

Gejala biasanya termasuk demam ringan, sakit kepala, muntah dan nyeri otot. Lima puluh sampai 100 juta orang yang tinggal di daerah tropis atau subtropis terinfeksi demam berdarah setiap tahun.

Penyakit ini tidak dapat ditularkan langsung dari orang ke orang.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement