Senin 08 Sep 2014 08:00 WIB
Pilkada Lewat DPRD

Soal Pilkada Lewat DPRD, DPR Audiensi dengan LSM Kepemiluan

Rep: Ira Sasmita/ Red: Joko Sadewo
Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Barat.    (ilustrasi)
Foto: Antara
Pilkada Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada mengundang lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kepemiluan dalam rapat audiensi, pukul 10.00 WIB, Senin (8/9) ini. Mereka diundang untuk dimintai tanggapan dan masukan terkait beberapa poin dalam rancangan yang masih belum mencapai titik temu, seperti pilkada langsung atau lewat DPRD.

"Kami mendapat undangan dari Komisi II/Ketua Panja RUU Pilkada  untuk hadir melakukan audiensi dengan Perludem dan rekan LSM dalam rangka menyampaikan aspirasi atau masukan terkait RUU Pilkada," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini melalui pesan singkat.

Baca Juga

Menurut Titi, audiensi akan dipimpin oleh ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja. Pertemuan akan dilangsungkan di Ruang Rapat Pimpinan Komisi II DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Perludem dan beberapa LSM, akademisi, dan pemerhati pemilu telah menyampaikan pernyataan sikap. Mereka menolak rencana sebagian besar fraksi d DPR yang menginginkan pilkada tidak langsung atau dipilih lewat DPRD.

Pilkada tidak langsung dinilai bertentangan dengan sistem presidensial yang dianut Indonesia. Pilkada lewat DPRD juga dipandang sebagai langkah mundur dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement