REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Partai Nasional Demokrat Wilayah Provinsi Bengkulu, setuju sistem pemilihan kepala daerah melalui musyawarah DPRD sesuai dengan rancangan undang-undang Pilkada secara tidak langsung oleh legislatif.
"Kalau dari segi manfaat kami setuju, seperti berguna menghemat anggaran daerah untuk proses pemilihan, dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah," kata Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Bengkulu Dedi Ermansyah, di Bengkulu, Senin.
Bahkan menurut dia, NasDem merupakan partai politik pertama yang menyetujui rancangan undang-undang tersebut agar disahkan dan diberlakukan.
"Tetapi kalau RUU itu untuk kepentingan koalisi merah putih yang ingin menguasai daerah, bukan kepentingan rakyat, kami sangat tidak setuju," kata dia menekankan.
Berkaca dari Pemilihan Umum Presiden 2014, Menurut Dedi, rakyat Indonesia belum siap untuk pemilihan pimpinan secara langsung.
"Seperti kita lihat, bahkan satu keluarga bisa ribut karena berbeda pilihan, cukup pilpres yang menggunakan sistem pemilihan langsung," katanya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, pada Pilpres di daerah Indonesia bagian timur, terjadi pembakaran sekretariat KPU selaku penyelenggara pemilu.
"Oleh karena itu, saya menilai masyarakat belum siap dengan pemilu menggunakan sistem tersebut. Lebih bermanfaat pemilu kepala daerah secara tidak langsung, dipilih oleh DPRD," kata Dedi.
Esensi pilkada secara langsung maupun tidak langsung, kata dia tidak jauh berbeda, oleh karena DPRD merupakan wakil rakyat.
"Ada satu kelemahan dari pemilihan secara tidak langsung, yaitu masyarakat merasa kurang memiliki, karena bukan dipilih langsung, namun manfaat lainnya cukup besar," ujarnya.
Sementara itu, sejumlah warga di Kota Bengkulu masih mengingikan pemilihan secara langsung sehingga bisa menyalurkan aspirasinya secara tepat.
"Kalau lewat DPRD kan mereka saja yang memilih. Banyak kepentingan baik partai maupun pribadi. Apalagi, anggota DPRD tersebut yang mewakili dapil kota, bukan yang kami pilih," kata Amin, seorang warga.