REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari mengatakan RUU pilkada yang sedang dibahas di DPR merupakan manuver dari koalisi Merah Putih. Yaitu, untuk mencoba mengendalikan peta kekuatan di tingkat daerah.
Koalisi Merah Putih, kata dia, mencoba melakukan manuver lain melalui RUU Pilkada. Sebelumnya, koalis pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu melakukan langkah politik melalui RUU MD3.
"Jelas ini manuver dari koalisi Merah Putih. Sebagai oposisi, mereka ingin merebut kekuasan di tingkat daerah," ujar Qodari saat dihubungi Republika, Senin (8/9).
Menurutnya, besar kemungkinan kepala daerah akan ditentukan oleh DPRD seperti berlaku pada era Orde Baru. Ini akan terjadi jika partai koalisi Merah Putih solid dalam menyatakan dukungannya.
Namun, kata dia, jika tetap menggunakan pemilihan langsung, maka jabatan kepala daerah dapat diisi oleh orang yang menjadi pilihan rakyat.
Ia menambahkan, proses RUU Pilkada juga menjadi ajang posisi tawar bagi partai koalisi Merah Putih yang ingin bergabung dengan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Menurut Qodari, beberapa partai politik yang ingin bergabung bersama Jokowi-JK mencoba untuk memperlihatkan kekuatan politik mereka. Sehingga PDI Perjuangan dan Jokowi bersedia mengajak mereka untuk bergabung.