Senin 08 Sep 2014 16:39 WIB
Pilkada Lewat DPRD

RUU Pilkada, Ajang Koalisi Merah Putih Unjuk Gigi

Rep: c83/ Red: Mansyur Faqih
M Qodari
M Qodari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari mengatakan RUU pilkada yang sedang dibahas di DPR merupakan manuver dari koalisi Merah Putih. Yaitu, untuk mencoba mengendalikan peta kekuatan di tingkat daerah. 

Koalisi Merah Putih, kata dia, mencoba melakukan manuver lain melalui RUU Pilkada. Sebelumnya, koalis pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu melakukan langkah politik melalui RUU MD3. 

"Jelas ini manuver dari koalisi Merah Putih. Sebagai oposisi, mereka ingin merebut kekuasan di tingkat daerah," ujar Qodari saat dihubungi Republika, Senin (8/9).

Menurutnya, besar kemungkinan kepala daerah akan ditentukan oleh DPRD seperti berlaku pada era Orde Baru. Ini akan terjadi jika partai koalisi Merah Putih solid dalam menyatakan dukungannya. 

Namun, kata dia, jika tetap menggunakan pemilihan langsung, maka jabatan kepala daerah dapat diisi oleh orang yang menjadi pilihan rakyat.

Ia menambahkan, proses RUU Pilkada juga menjadi ajang posisi tawar bagi partai koalisi Merah Putih yang ingin bergabung dengan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). 

Menurut Qodari, beberapa partai politik yang ingin bergabung bersama Jokowi-JK mencoba untuk memperlihatkan kekuatan politik mereka. Sehingga PDI Perjuangan dan Jokowi bersedia mengajak mereka untuk bergabung. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement