Rabu 10 Sep 2014 12:32 WIB

Mulyono Jabat Pangkostrad, Doni Monardo Jadi Danjen Kopassus

Panglima TNI Jendral TNI Moeldoko (kiri) berbincang dengan Komandan Paspampres Mayjen TNI Doni Monardo (tengah) dan Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (3/3). (Antara/Wahyu Putro)
Panglima TNI Jendral TNI Moeldoko (kiri) berbincang dengan Komandan Paspampres Mayjen TNI Doni Monardo (tengah) dan Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul di Mako Paspampres, Jakarta, Senin (3/3). (Antara/Wahyu Putro)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengganti tiga pucuk pimpinan institusi yang berada di bawah kendalinya. Pergantian itu meliputi panglima Komando Strategi Cadangan Angkatan Darat (Kostrad), komandan jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dan komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Pergantian itu sudah, sudah saya tanda tangani. Pangdam Jaya akan jadi Pangkostrad," kata Moeldoko di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (10/9).

Pangdam Jaya Mayjen Mulyono diangkat menjadi panglima Kostrad. "Surat keputusan sudah keluar, tapi pengangkatannya belum," kata Kepala Puspen TNI Mayjen Fuad Basya di Mabes TNI.

Menurut dia, posisi pangdam Jaya akan digantikan Mayjen Agus Sutomo. Saat ini, Agus menjabat sebagai komandan jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Adapun, posisi komandan jenderal Kopassus akan diserahkan kepada Mayjen Doni Monardo yang saat ini menjabat komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Untuk posisi komandan Paspampres belum ada penggantinya, nanti menunggu presiden terpilih. Panglima TNI tidak bisa memilih tergantung presiden," ujar Fuad.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement