REPUBLIKA.CO.ID,
SEMANGGI -- Berencana mendapatkan keuntungan dari mendatangkan Metallica ke Indonesia, musisi Ahmad Dhani jutru merugi. Sore tadi (10/9), Dhani melaporkan promotor bernama Tommy Pratama ke Polda Metro Jaya.
Dhani mengaku telah menyerahkan uang sebesar 836 ribu dolar Amerika kepada Tommy. Uang tersebut diberikan sebagai uang muka untuk mendatangkan grup band Metallica ke Indonesia.
"Tahun 2011 kami berniat mengadakan konser Metallica di Indonesia dan Malaysia. Kami sudah menyerahkan semuanya (uang muka) kepada pihak Tommy sebagai agen," kata Dhani usai melapor. Dhani datang ditemani pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmito.
Dhani mengatakan, janji yang diberikan Tommy untuk mendatangkan Metallica tidak pernah direalisasikan. Pihaknya pun sudah melakukan mediasi melalui pengacara sejak tahun 2011.
"Dia (Tommy) sih janji akan bayar, tapi akhirnya kami putuskan melaporkan. Karena mungkin dia tidak ada niat membayar," ujar Dhani.