Kamis 11 Sep 2014 10:40 WIB

Warga Setuju Direlokasi Ahok, Asal..

Rep: Antara/ Red: Indah Wulandari
 Alat berat menghancurkan sebuah bangunan toko saat penertiban bangunan di Bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (28/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Alat berat menghancurkan sebuah bangunan toko saat penertiban bangunan di Bantaran Sungai Ciliwung di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (28/8). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ciliwung Merdeka mendukung Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok menertibkan dan menata bangunan di bantaran sungai untuk menormalisasi sungai di Jakarta.

"Kami setuju pemerintah melakukan pembenahan, memperdalam, pelebaran sungai, dan menertibkan bangunan di sepanjang bantaran sungai, namun demikian, pemerintah jangan melupakan memperhatikan nasib warga yang bermukim di kawasan sungai tersebut," kata Ketua LSM Ciliwung Merdeka Sandyawan Sumardi, Kamis (11/9).

Dalam penertiban rumah milik warga di bantaran sungai itu, kata dia, diharapkan Ahok mengawasi langsung proses dan mekanisme pembongkaran bangunan di bantaran sungai tersebut agar warga tidak dirugikan.

"Kami menilai pembongkaran bangunan di bantaran sungai itu merugikan warga, karena kurangnya sosialisasi pihak kelurahan, pemerintah kota dan pihak terkait lainnya," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, dalam merelokasi warga di kawasan sungai Ciliwung, pihak pemerintah harus memperhatikan usaha masyarakat.

"Bagi warga terkena imbas proyek normalisasi sungai Ciliwung yang bekerja di sektor informal itu yang terpenting adalah mempertahankan tempat kerja, usaha dibanding tempat tinggal dan itupun tempat tinggal sementara atau menyewa di rusunawa yang disediakan pemerintah," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement