Kamis 11 Sep 2014 11:25 WIB

Penghuni Lapas Kedungpane Overload

Penjara pink (ilustrasi)
Foto: www.telegraph.co.uk
Penjara pink (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah mencatat jumlah warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane Semarang telah melebihi kapasitas yang tersedia di tempat tersebut.

"Jumlah warga binaan saat ini mencapai 1.201 orang, sementara kapasitas sebenarnya hanya 530 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah A. Yuspahrudin, di Semarang, kamis.

Menurut dia, dibutuhkan perlakuan tersendiri dari petugas dalam mengelola lembaga pemasyarakatan ini.

Ia mencontohkan jika memang ada suatu permasalahan maka harus diselesaikan sesegera mungkin.

"Saat ada persoalan, waktu masih kecil harus sesegera mungkin diselesaikan," katanya.

Berkaitan dengan peristiwa penusukan salah seorang napi hingga tewas yang terjadi Rabu (10/9), ia menjelaskan upaya antisipasi agar kasus tersebut tidak meluas sudah dilakukan.

Sebelumnya, Brojol Hermawan (36), narapidana penghuni LP Klas I Kedungpane Semarang, tewas ditusuk oleh sesama penghuni tempat tersebut.

Korban yang ditusuk dua narapidana bernama Kukuh dan Pratama diduga berlatar belakang dendam.

Yuspahrudin menyerahkan kasus tersebut kepada polisi untuk proses pidana selanjutnya.

Berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan di dalam LP, kata dia, dua pelaku juga terancam sanksi administratif.

"Bisa saja nanti tidak dapat remisi," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement