Kamis 11 Sep 2014 19:28 WIB

Polres Bondowoso Tangkap Dua Pemuda Bawa Sabu-Sabu

Red: Julkifli Marbun
Penangkapan (ilustrasi)
Foto: todayonline.com
Penangkapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BONDOWOSO -- Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, Jawa Timur, Kamis sekitar pukul 13.00 WIB menangkap dua pemuda asal Kabupaten Jember yang membawa 12 paket sabu-sabu dan senjata "airsoft gun".

Kapolres Bondowoso AKBP M Sabilul Alif di Bondowoso, Kamis, mengatakan kedua tersangka yang ditangkap di Desa Wringin Tapung, Kecamatan Bondowoso, itu adalah Ddk (36), pekerjaan wiraswasta, beralamat di Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, dan dan Ydk (38), pekerjaan wiraswasta, beralamat di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

"Penangkapan itu dilakukan di rumah Hly di Desa Wringin Tapung. Saat itu kedua tersangka membawa mobil Suzuki Carry Nomor Polisi N 1477 YE dan dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, tas yang mereka bawa ditemukan barang?barang bukti berupa barang terlarang," kata mantan Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya ini.

Pada penangkapan itu polisi menyita 12 paket sabu, berat keseluruhan kurang lebih dua gram, satu senjata "airsoft gun" merek Jericho 941 warna hitam, dua unit HP warna hitam, dan satu unit HP warna putih.

Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bondowoso. Petugas kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap lebih jauh kasus tersebut.

Sabilul mengatakan bahwa hasil pemeriksaan itu nantinya akan dijadikan pijakan oleh petugas untuk menentukan apakah kedua tersangka itu hanya sebagai pemakai, sebagai pengedar atau malah sebagai bandar narkoba.

Kapolres Bondowoso Sabilul Alif menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dengan tindakan yang melanggar hukum, lebih-lebih masalah narkotika dan obat berbahaya yang keberadaannya dapat merusak moral bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement