Jumat 12 Sep 2014 18:08 WIB

KPK Tetapkan Mantan Petinggi Hanura Tersangka

Rep: Adi Wicaksono/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
 Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (kiri) didampingi Juru bicara KPK, Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/9).   (Republika/Agung Supriyanto)
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (kiri) didampingi Juru bicara KPK, Johan Budi (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/9). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bambang Wiraatmadji Soeharto (BWS) sebagai tersangka. Mantan petinggi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut dijerat kasus suap penanganan perkara pemalsuan sertifikat lahan di Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat.

Juru bicara KPK Johan Budi SP memaparkan, penetapan BWS sebagai tersangka merupakan pengembangan terhadap kasus suap terhadap Jaksa Subri, Kepala Kejaksaan Negeri Praya. "Terkait pemberian janji dalam pemalsua dokumen di wilayah Lombok Tengah, NTB, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup dan menetapkan BWS sebagai tersangka," kata Johan di Gedung KPK, Jumat (12/9).

Johan memaparkan, BWS diduga terlibat bersama Lusita Ani Razak sebagai pemberi suap terhadap Jaksa Subri. Ia mengatakan, BWS diduga memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu terkait jabatannya.

KPK menjerat BWS dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Subri dan Lusita tertangkap tangan oleh KPK di sebuah kamar hotel di Lombok, Desember 2013 lalu. Saat itu, Subri dan Lusita diduga tengah melakukan transaksi suap. Saat itu, KPK menyita barang bukti uang senilai Rp 213 juta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement