Jumat 12 Sep 2014 21:59 WIB

Dua Tahun Buron, Pelaku Penembak Malala Akhirnya Ditangkap

Pakistani teenager Malala Yousafzai, right, who was shot and injured by the Taliban for advocating girls' education, is awarded the International Children's Peace Prize 2013 by 2011 Nobel Peace Prize winner Tawakkol Karman of Yemen, left, during a ceremony
Foto: AP/Peter Dejong
Pakistani teenager Malala Yousafzai, right, who was shot and injured by the Taliban for advocating girls' education, is awarded the International Children's Peace Prize 2013 by 2011 Nobel Peace Prize winner Tawakkol Karman of Yemen, left, during a ceremony

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD - Akhirnya, setelah dua tahun buron, tentara Pakistan berhasil menangkap 10 orang anggota Taliban yang  menembak Malala Yousafzai. Malala adalah aktivis remaja yang diincar karena kampanyenya menentang upaya Taliban menolak anak-anak perempuan untuk mendapatkan pendidikan.

Milisi-milisi Taliban Pakistan itu telah menyatakan bertanggung jawab atas penembakan terhadap Malala pada 2012 lalu. Alasannya karena Malala memperjuangkan hak perempuan mendapatkan pendidikan.

Dalam serangan terhadap Malala itu, dua siswi lainnya mengalami luka-luka. Asim Bajwa, kepala bidang media angkatan darat, mengatakan kepada para wartawan bahwa 10 penyerang telah diidentifikasi dan ditangkap.

Malala selamat dan dibawa ke Inggris untuk menjalani perawatan dan sejak itu ia menjadi simbol penentang dalam perang melawan para milisi yang beroperasi di wilayah suku Pashtun di Pakistan barat daya.

Malala telah mendapatkan penghargaan di bidang hak asasi manusia dari Uni Eropa dan tahun lalu dinominasikan untuk Hadiah Nobel Perdamaian.

Remaja yang sekarang tinggal di Inggris itu tidak bisa kembali ke tanah kelahirannya karena ancaman Taliban untuk membunuhnya beserta para anggota keluarga.

sumber : Antara/Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement