REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat politik, Firman Noor menilai kasus
yang terjadi di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akibat ketidakkonsistenan menjalankan konstitusi partai. Polemik saling pecat di PPP ini muncul karena tidak adanya badan arbitrase atau pengadilan internal.
“Kisruh ini akibat tidak adanya badan arbitrase di partai. Akibatnya kedua kubu melakukan penfsiran parsial dan subyektif,” kata Firman saat dihubungi Republika Online (ROL).
Menurut dia, seharusnya setiap partai memiliki badan arbitrase atau pengadilan internal. Seperti PKS dan PKB yang memiliki badan abritase. Sehingga ketika ada permasalahan internal, ada pihak yang menengahi.
Sebelumnya, Firman telah menduga konflik di PPP akan kembali pecah. Alasannya, tidak ada pihak yang kuat dalam partai berlambangkan ka’bah ini. Seperti Demokrat dengan SBY-nya, PDIP dengan Megawatinya.