REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyatakan perolehan PAD Kota Bogor hingga Agustus sudah mencapai 70%.
Pihaknya berupaya keras untuk merealisasikan pendapatan daerah bisa melampaui target. Selain itu, Denny menyatakan bahwa pihaknya akan terus evaluasi dengan para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Perusahaan Daerah.
Dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Bogor 2010-2014, PAD di Kota Bogor diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar 22,18%, seiring adanya perubahan UU 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang dialihkan dari pajak pusat dan provinsi ke daerah.
Menurutnya, dengan diluncurkannya pajak online berupa sistem informasi pajak daerah, warga Kota Bogor akan memeroleh kemudahan dalam pembayaran yang terintegrasi dengan sistem pembayaran perbankan.
Dia menjelaskan penerapan sistem pembayaran dan pelaporan pajak online dilakukan atas komitmen Kota Bogor sebagai reformasi birokrasi yang cepat dan mudah.
"Dengan ini kami ingin mempersempit ruang calo dan mafia pajak. Harapannya Kota Bogor ingin menciptakan reformasi birokrasi yang lebih baik dalam pengelolaan pajak," tegasnya.