REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Puluhan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan se-Jawa Tengah menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang keputusan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali.
Pada pernyataan sikap puluhan DPC PPP se-Jateng tersebut disaksikan oleh Ketum DPP PPP Suryadharma Ali dan Wakil Ketum Djan Farid dalam Forum Silaturahmi DPC PPP se-Jateng di Solo,Ahad (14/9).
Pada pernyatakan sikap DPC PPP se-Jateng tersebut dibacakan oleh H. Muh Misbah selaku Ketua DPC PPP Grobogan yang diihadiri 30 dari 35 perwakilan DPC PPP se-Jateng.
Muh Misbah dalam sikapnya mengatakan bahwa guna mencermati upaya-upaya berbagai pihak untuk memecah belah dan membuat kegaduhan politik di lingkungan PPP seperti yang terjadi saat ini.
Pihaknya selaku Forum Silaturahmi DPC PPP se-Jateng menyatakan mendukung langkah-langkah yang diputuskan oleh Ketum DPP PPP Suryadharma Ali untuk melakukan penyegaran kepengurusan di tubuh PPP demi terwujudnya stabilitas dan kesolidan partai.
Pihaknya menyerukan kepada seluruh fungsionaris dan kader PPP untuk menjaga persatuan, kekompakan serta kesolidan dalam kepemimpinan Ketum DPP PPP Suryadharma Ali sesuai dengan fatwa Ketua Majelis Syariah yang ditandatangani oleh Al Mukarom K.H. Maemum Zubeir, dan ulama sepuh PPP lainnya.
Selain itu, pihaknya penyerukan kepada segenap fungsionaris agar PPP selalu mengedepankan akhlakul karimah dan istikamah dalam berpolitik demi menjaga muruah PPP sebagai partai Islam.
Forum Silatuhrahmi DPC PPP se-Jateng juga mendukung upaya DPP PPP untuk mempercepat pelaksanaan Muktamar PPP sesuai dengan aspirasi kader-kader PPP, yakni Oktober 2014 atau waktu yang diputuskan kemudian sesuai dengan AD/ART PPP, sebagai wadah islah-konsolidasi sekaligus.
Menurut Suryadharma Ali, pada Muktamar VIII PPP, di dalam anggaran dasar bahwa dilaksanakan selambat-lambatnya satu tahun setelah pemerintah baru terbentuk.
Menurut dia, biasanya pemerintahan baru terbentuk pada tanggal 22 Oktober setelah Pilpres. Oleh karena itu, pihaknya telah memperkirakan perintahan baru terbentuk 22 Oktober 2014.