Kamis 18 Sep 2014 09:13 WIB

Biak Hargai Pengabdian DPRD Melalui Dana Purnatugas

Rupiah
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyiapkan dana khusus untuk 25 anggota DPRD periode 2009--2014 yang akan mengakhiri tugasnya sebagai wakil rakyat di penghujung September mendatang.

Sekretaris DPRD Kabupaten Biak Numfor Paulus Resirwawan di Biak, Kamis, mengatakan bahwa pemberian jasa pengabdian bagi DPRD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana yang telah diubah dengan PP No. 21/2007.

"Dalam ketentuan peraturan pemerintah disebutkan mengenai besaran tiap Anggota dan Pimpinan, yakni sebesar enam bulan dikalikan gaji pokok atau uang representasi," ujarnya.

Ia menyebutkan desaran jasa pengabidian itu variatif sesuai dengan jabatan dan masa pengabdian. Untuk ketua DPRD sebesar Rp12, 6 juta, wakil ketua Rp9,6 juta, dan anggota Rp9 juta.

Bagi anggota DPRD pengganti antarwaktu (PAW), menurut Sekretaris DPRD Resirwawan, jasa purnatugasnya disesuaikan dengan masa pengabdian anggota bersangkutan.

"Untuk alokasi dana purnatugas dianggarkan melalui APBD, ya, realisasi pencairan uang purnatugas anggota DPRD tengah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Menyinggung waktu pelantikan 25 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2014, menurut Resirwawan, hingga saat ini sedang menunggu keluarnya surat keputusan pengangkatan, pelantikan, pengucapan sumpah janji, serta pemberhentian anggota DPRD periode 2009--2014 dari Gubernur Papua.

"Proses pengajuan daftar 25 anggota DPRD terpilih periode 2014--2019 telah diajukan pemkab dan DPRD kepada Gubernur, ya, kapan SK-nya keluar kami belum dapat memastikan," tegas mantan Camat Samofa dan Sekretaris KPU.

Berdasarkan data 25 anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2014 dengan perincian Partai Nasional Demokrat empat kursi, kemudian Partai Golkar, Demokrat, PPP, dan Gerindra masing-masing tiga kursi, lalu PAN, PBB, PDIP, dan Hanura masing-masing dua kursi, serta PKB satu kursi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement