Kamis 18 Sep 2014 21:47 WIB

Eddies Adelia Segera Hadapi Persidangan

Rep: c82/ Red: Ratna Puspita
Eddies Adelia
Foto: Antara
Eddies Adelia

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan artis Eddies Adelia dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (18/9). Penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti tersebut merupakan pelimpahan tahap kedua setelah Kejati DKI menyatakan berkas lengkap atau P21.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kepolisian tidak lagi bertanggung jawab atas kasus yang melibatkan artis berusia 35 tahun tersebut setelah pelimpahan ke Kejati DKI. "Tinggal menunggu kejaksaan kapan akan disidangkan," ujar dia, Kamis.

Penyerahan tahap kedua berlangsung lancar. Rikwanto menyebutkan, Eddies yang berstatus tersangka datang sesuai panggilan penyidik hari ini. "Kemudian dilengkapi berkas perkara serta alat buktinya, dan diserahkan kembali ke Kejaksaan," kata dia.

Kepolisian mengumumkan Keti DKI sudah menyatakan berkas penyidikan perkara Eddies telah lengkap pada Jumat (12/9) pekan lalu. "Kejaksaan sudah menyatakan lengkap atau P21 untuk berkas penyidikan tersangka EA," kata Rikwanto.

Eddies tersangkut kasus penipuan yang diduga dilakukan suaminya, Ferry Setiawan. Ferry diduga terlibat dalam perkara penipuan investasi batubara. Kepolisian menjerat Eddies dengan Pasal 5 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang karena menerima aliran dana miliaran rupiah dari hasil kejahatan suaminya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement