REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan sebanyak 43.682 kepala keluarga (KK) di daerah itu kini harus mengalami krisis air bersih akibat kekeringan.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTB Bachrudin di Mataram, Kamis, mengatakan ke 43.682 kepala keluarga yang kini mengalami krisis air bersih itu, berada di 4 kabupaten di Pulau Lombok dengan jumlah 32.267 KK dan 3 kabupaten berada di Pulau Sumbawa dengan jumlah 13.593 KK.
"Inilah kondisi yang kita tangani saat ini akibat kekeringan," katanya.
Empat kabupaten di Pulau Lombok itu, meliputi Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah dan Lombok Timur dengan rincian 119 dusun, 34 desa dan 14 kecamatan. Sedangkan untuk wilayah Pulau Sumbawa meliputi 3 kabupaten yaitu Sumbawa, Dompu, dan Bima dengan rincian 32 desa dan 16 kecamatan.
Menurutnya, saat ini dari keseluruhan kepala keluarga tersebut, pihaknya telah mendistribusikan air bersih sebanyak 720 ribu liter per hari. Namun, meski demikian ternyata hal tersebut juga belum cukup, mengingat luasnya daerah dan kepala keluarga yang harus ditangani.
"Air yang kita salurkan itu saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan dan minum, sedangkan untuk mandi dan cuci pakaian kami tidak bisa suplai mengingat keterbatasan sarana dan luasnya wilayah yang harus dilayani," jelasnya.
Diakuinya untuk melayani pendistribusian air bersih tersebut, pihaknya menggunakan 3 unit mobil tangki berkapasitas 5.000 liter, selain itu pihaknya dibantu pemerintah kabupaten. Tapi, itupun tetap belum bisa menjangkau desa-desa yang dilanda krisis air bersih.
"Usaha kami sebenarnya sudah maksimal, meskipun kami sudah menggunakan sistem jadwal untuk mendistribusikan air bersih, tetapi lagi itu tidak bisa berjalan, karena banyaknya masyarakat yang meminta untuk di distribusikan air bersih," ujarnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB Wedha Magma Ardhi mengatakan jumlah desa/kelurahan yang terkena dampak kekeringan saat ini sudah sebanyak 174 desa di 44 kecamatan di sembilan kabupaten/kota di daerah itu.
Wilayah darurat bencana kekeringan atau kekurangan air bersih itu, meliputi Kabupaten Lombok Utara 3 kecamatan 12 desa, Lombok Tengah 9 kecamatan 85 desa, Lombok Barat 3 kecamatan 3 desa, Lombok Timur 1 kecamatan 10 desa, Sumbawa 7 kecamatan 9 desa, Sumbawa Barat 3 kecamatan 9 desa, Dompu 7 kecamatan 28 desa, Kabupaten Bima 6 kecamatan 11 desa, dan Kota Bima 4 kecamatan 11 desa.
Ia menambahkan, menyusul meluasnya kekeringan yang melanda NTB itu, Gubernur NTB TGH Zainul Majdi telah menerbitkan surat keputusan (SK) terkait siaga darurat bencana kekeringan untuk segera melakukan langkah-langkah serta upaya penanganan kepada desa-desa yang dilanda kekeringan. Salah satunya melakukan pendistribusian air bersih, berdasarkan eskalasi penanganan ancaman dampak bencananya.
Sebab, dari laporan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (MKG) NTB, tertanggal 10 September 2014 sebagian wilayah di daerah itu dalam keadaan hari tanpa hujan 30-60 hari.
Bahkan, ada di beberapa tempat kondisi hingga ekstrem hari tanpa hujan selama 60 hari.
"Jadi berdasarkan laporan BMKG situasi ini akan mencapai pada puncaknya pada bulan Oktober," katanya.