REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Proses rekrutmen calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dinilai tidak akan mendapatkan anggota yang bersih dari kepentingan Politik. Selama, proses seleksi anggota yang bertugas memeriksa keuangan negara itu dipilih di DPR.
Pengamat Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing,mengatakan, anggota BPK yang terpilih nantinya, khawatir dijadikan alat politik untuk kepentingan kementerian yang berasal dari partai.
"Sehingga tidak heran BPK sulit mejadi netral dalam menjalankan tugasnya. Karena ada hutan budi dan moral yang diberikan DPR," kata Emrus saat menyampaikan pendapatnya dalam diskusi mengukur integritas, kapasitas dan kapabilitas, BPK RI, di komplek DPR, Jumat (19/9).
Emrus menilai proses rekrutmen BPK seperti tidak dipersiapkan dengan baik. Sehingga wajar, jika calon anggota BPK yang terpilih tidak seris dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Emrus menyarankan, seharusnya seleksi calon anggota BPK dilakukan seperti mencari calon ketua KPK yang dipilih menggunakan panita seleksi.
"KPK ada tim seleksi. Sementara BPK itu adalah lembaga ad hoc yang ada di konstitusi tapi tidak ada pansel," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, pemilihan anggota BPK itu bersih dari agenda politik. Karena BPK memiliki tugan dan fungsi kontrol dalam penggunaan uang negara yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga.