REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertanyakan rencana tim transisi Jokowi-JK yang akan melakukan polling, untuk mencari calon Jaksa Agung baru menggantikan Basrief Arief.
"Saya itu masih pengen tahu kenapa jaksa agung saja (yang) dipolling. Kenapa yang lain gak," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana, Ahad (21/9).
Ia melanjutkan, apakah adanya polling tersebut menunjukan jika tim transisi Jokowi-JK kesulitan dalam mencari calon Jaksa Agung. Ia pun mengaku heran, mengapa tim transisi tidak langsung saja berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung.
"Kalau mau, ngobrol dulu biar tidak bias," ucapnya.
Tony mengatakan seharusnya sebelum merencanakan polling tersebut, tim transisi harus berkomunikasi terlebih dahulu Kejagung. Sehingga, kriteria untuk polling Jaksa Agung menjadi pas untuk kejaksaan.
Saat ditanya mengenai figur internal Kejaksaan Agung yang didorong untuk menjadi calon Jaksa Agung, ia mengatakan hingga saat ini hal itu belum ditentukan. Namun menurutnya, jika Presiden dan Wapres terpilih Jokowi-JK bertanya langsung kepada Kejagung seputar calon Jaksa Agung, pihaknya akan memunculkan nama calon tersebut.
Meski demikian pihaknya tetap berharap agar Kejaksaan Agung tetap dipimpin oleh Jaksa Agung yang berasal dari internal Kejaksaan.
Namun jika polling menyangkut Jaksa Agung tetap ada maka pertimbangan suara orang di dalam (kejagung) harus didengar agar berimbang.