REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa agung dalam kabinet mendatang harus bersikap independen dalam menangani kasus yang melibatkan elemen pemerintah. Calon jaksa agung pun dinilai tidak masalah apakah berasal dari internal atau ekternal kejaksaan, karena yang terpenting dia berani melakukan reformasi kelembagaan.
Ketua DPP Nasdem Taufik Basari mengatakan, kejaksaan butuh pimpinan yang komitmen serta berintegritas dalam membereskan institusi tersebut. Selama hal itu bisa terpenuhi, tak masalah pihak tersebut dari dalam atau luar institusi itu.
"Semuanya punya potensi sama, baik dari internal atau eksternal. Terpenting dia punya kriteria positif membangun kejaksaan, dan independen dalam penanganan kasus korupsi," kata Taufik saat dihubungi Republika, Senin (22/9).
Taufik menjelaskan, kriteria kandidat jaksa agung pertama harus mampu melakukan reformasi internal. Apalagi, mafia hukum marak, bahkan melibatkan internal kejaksaan. Tugas pimpinan ke depan adalah mencegah serta memberantas kondisi tersebut.
Kedua, kata dia, pihak tersebut juga harus punya kemampuan dalam tangani perkara penting. Sebab, di pengadilan, seorang jaksa akan berhadapan dengan pengacara-pengacara yang kompeten, sehingga kompetensi bidang hukum sangat dibutuhkan.
"Ketiga terkait HAM. Selama ini kejagung slalu dianggap penghalang penuntasan kasus HAM," ujarnya.
Ia melanjutkan Nasdem tak memiliki dorongan khusus kepada Jokowi-JK dalam menentukan jaksa agungnya. Menurut dia, untuk melihat, siapa yang paling potensia, perlu mengevaluasi rekam jejak serta prestasi para calon.
Namun, ia memastikan tak perlu adanya pemisahan kejaksaan agung dari fungsi kabinet pemerintahan. Sebab, dalam teori pembagian kekuasaan, masalah penegakan hukum merupakan eksekusi pemerintah. Hanya saja, mereka harus independen dalam menangani kasus.
"Jaksa agung ke depan dibutuhkan berani mengabdi bukan kepada institusi pemerintah, namun pada penegakan hukum," katanya.