REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Front Pembela Islam (FPI) berencana untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak pelantikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta. Aksi tersebut rencananya akan digelar pada Rabu (24/9) besok, di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan pihak Polres Jakarta Pusat sudah mendapatkan pemberitahuan, dan siap untuk melakukan pengamanan.
"Polres Jakpus akan menurunkan dua kompi atau sekitar 300 personil untuk mengamankan aksi yang dilakukan sekitar 500 orang pengunjuk rasa tersebut," katanya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/9).
Polres Jakpus pun, lanjut Rikwanto telah berkoordinsi dengan koordinator lapangan untuk memenuhi undang-undang yang berlaku, seperti tidak membawa senjata tajam atau senjata berbahaya lain.
"Diharapkan unjuk rasa berjalan dengan lancar, aman dan tidak ada anarkisme," ujarnya.
Ikuti informasi terkini seputar sepak bola klik di sini