REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM meminta dua institusi pertahanan dan keamanan negara, TNI dan POLRI, untuk mengevaluasi total hubungan keduanya.
Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menyatakan pola hubungan TNI-POLRI perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk mengatasi konflik kedua intitusi itu.
"Perlu ada evaluasi menyeluruh tentang pola hubungan TNI-POLRI. Termasuk kesejahteraan dan penataan psikologis kelembagaan TNI-POLRI pasca pemisahan kedua institusi," tutur Maneger dalam rilisnya kepada Republika, Selasa (23/9).
Bangsa Indonesia, lanjutnya, harus jujur pada diri sendiri. Konflik TNI-POLRI seperti terjadi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bukan lagi sekedar masalah oknum.
Untuk kesekian kalinya, papar Maneger, TNI-Polri kembali mempertontonkan pola kekerasan dan adu tanding.
Hal ini terjadi di Batam, Kepulauan Riau, dengan tertembaknya beberapa prajurit TNI oleh oknum brimob Kepri. Konflik dua institusi itu tentu menimbulkan ketakutan di masyarakat.
"Bagaimana mungkin dua institusi penjamin keamanan masyarakat itu justru mempertontonkan selebrasi kekerasan," jelasnya..
Padahal, TNI dan POLRI dididik dan digaji dari uang rakyat guna menghadirkan rasa aman masarakat.
Salah satu HAM warga negara adalah hak atas rasa aman. Jadi, negara wajib hukumnya menjamin rasa aman bagi setiap warga negara. "Bangsa ini harus membangun kelembagaan TNI-Polri secara baik dan benar," tegas Maneger.