REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berteriak meminta senior mereka Anas Urbaningrum untuk dibebaskan. Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan gedung sidang tindak pidana korupsi, Kuningan, Jaksel.
Para Mahasiswa ini berunjuk rasa di sela-sela mereka menunggu Anas keluar dari ruang persidangan. Berganti-ganti mereka berorasi untuk pembebasan anas.
Menurut mereka Anas adalah tokoh muda yang mengalami ketidakadilan. "Kakanda Anas tokoh muda yang telah dizolimi penguasa,"teriak salah seorang orator.
Salah satu lagu yang mereka nyanyikan berjudul sang hijau hitam. Lagu yang sering mereka pakai saat berorasi.
Hingga kini sempat terjadi aksi dorong-dorong antara petugas kepolisian dengan para aktivis HMI tersebut. Aksi antara petugas dan pendukung Anas ini terjadi saat mantan politisi Demokrat tersebut keluar dari ruang sidang hendak memasuki mobil yang sudah disiapkan.
Spontanitas yang dilakukan para aktifis HMI dikarenakan mereka sudah mendengar vonis Hakim terhadap Anas. Ketua perhimpunan HMI tersebut divonis 8 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta atau Subsider 3 bulan kurungan. Serta membayar uang pengganti sebesar Rp 57.590.330.580,- dan USD 5.261.070.