REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang paripurna lanjutan dalam pengambilan keputusan RUU Pilkada berlangsung alot. Hingga berita ini dinaikkan, sidang lanjutan belum kunjung dimulai. Padahal, sebelumnya pimpinan sidang mengatakan bahwa sidang akan dilanjutkan kembali pada pukul 19.00 WIB, Kamis (25/9).
Menjelang magrib, pimpinan sidang menghentikan sementara waktu sidang untuk istirahat magrib dan melakukan lobi-lobi antar pimpinan fraksi.
Namun, lobi-lobi antar fraksi tampaknya berlangsung alot. Akibatnya, sidang paripurna berjalan molor.
Pantauan Republika, baru sebagian anggota fraksi menempati kursi dalam ruang sidang. Sementara pimpinan sidang belum tampak memasuki ruangan.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement