REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Tantowi Yahya mengaku prihatin terhadap penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Prihatin kita, saya juga baru tahu. Prihatin kita mendengarnya," katanya di Jakarta, Jumat (26/89). Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar Bidang Pertahanan dan Keamanan itu mengatakan tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena masih menunggu perkembangan kasus selanjutnya.
"Saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut karena menunggu proses selanjutnya bagaimana," ujarnya.
Ia mengatakan partai Golkar belum bisa berbuat apa-apa terkait status Annas sebagai salah satu kader partai karena status kader berlambang beringin itu belum ditetapkan sebagai tersangka. "Kan baru tertangkap saja, tersangka saja belum, kan begitu," katanya.
Ia mengatakan status Annas dalam kasus tersebut dapat dilihat dari dua aspek. Status keanggotaannya di partai yang akan menjadi wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar dan status sebagai kepala daerah yang menjadi ranah pemerintah.
"Aspek keanggotaan, wewenangnya adalah DPP tapi menunggu keputusan tetap pengadilan, jika terdakwa baru partai akan mengambil sikap termasuk pemberian sanksi. Kalau dari pemerintah, ya kita lihat mereka bagaimana," imbuhnya.
Sebelumnya Gubernur Riau Annas Maamun diamankan tim penyidik KPK pada (25/9) pukul 17.30 WIB pukul Kamis malam di sebuah rumah di Cibubur, Jakarta.