Sabtu 27 Sep 2014 13:18 WIB

SBY Akan Gugat UU Pilkada, Netizen: Ciyus? Miapah!

Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Presiden SBY saat peresmian Museum Hakka di kawasan Anjungan Taman Budaya Tionghoa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Sabtu (30/8).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden SBY saat peresmian Museum Hakka di kawasan Anjungan Taman Budaya Tionghoa, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Sabtu (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan Undang-Undang Pilkada yang didorong oleh kubu Koalisi Merah Putih. Beleid ini mendorong pemilihan kepala daerah tak lagi ditentukan oleh rakyat akan tetapi 'wakilnya'.

Hal ini pun membuat sebagian masyarakat, khususnya di dunia maya menunjuk wajah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai aktor intelektual. Khususnya di belakang aksi walk out fraksi Demokrat.

SBY pun langsung mengeluarkan pernyataan,setelah masyarakat mencibirnya dengan tagar #ShameOnYouSBY. Ia menilai UU Pilkada sebagai kemunduran di era reformasi. Padahal ketika ia memimpin, presiden-wapres dipilih langsung begitu juga gubernur, bupati dan walikota.

Sayangnya 10 usulan perbaikan dari Demokrat tak diwadahi serius fraksi lain. Karena tanpa 10 perbaikan itu pilkada langsung akan tetap mengandung banyak masalah.