REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menuduh Israel melakukan perang genosida di Gaza. Hal itu disampaikan Abbas dalam pidatonya di Majelis Umum PBB.
BBC News melaporkan, Abbas mengatakan Israel melakukan kejahatan perang di Gaza sehingga harus dihukum. Abbas mengatakan akan membawa masalah ini ke Mahkamah Pidana Internasional.
Pidatonya mendapat kecaman keras dari Israel dan Amerika Serikat. Kedua negara tersebut menggambarkan pidato Abbas sebagai tindakan ofensif.
Konflik Israel-Palestina selama 50 hari telah menewaskan sekitar 2.100 warga Palestina dan 73 orang Israel. PBB mengatakan sebagian besar korban tewas di Palestina adalah warga sipil.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement