Ahad 28 Sep 2014 09:21 WIB

AAI Tolak RUU Kebudayaan

Red: M Akbar
logo Asosiasi Antropologi Indonesia
Foto: anthrostudy.wordpress.com
logo Asosiasi Antropologi Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI) menolak isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan yang kini berada di tangan parlemen. RUU tersebut dinilai hanya memandang kebudayaan sebagai potensi ekonomi dan mengabaikan peran manusia dalam membentuk kebudayaan.

''Ide awal membuat RUU Kebudayaan ini sudah lain. Dalam undang-undang ini kebudayaan selalu dilihat sebagai potensi ekonomi. Kebudayaan sebagai praktek kehidupan sama sekali tidak dibicarakan. Inilah yang membuat kami menolaknya,'' kata Iwan Meulia Pirous, kata dosen Universitas Indonesia (UI), dalam perbincangannya di Jakarta kepada wartawan.

Iwan mengatakan dalam praktek kebudayaan sesungguhnya hal tersebut tak hanya menjadi domain kalangan antropolog saja. Namun kebudayaan itu seharusnya dipadang menjadi milik semua orang.

''Tapi ketika antropologi membicarakan kebudayaan, di sana sangat diperhatikan ruang dimana kebudayaan itu hidup. Singkatnya, kebudayaan itu harusnya dipandang sebagai strategi hidup,'' kata pria yang juga merangkap sebagai ketua aksi RUU kebudayaan dari AAI ini.

Sementara itu Adriani S Soemantri menegaskan setidaknya ada ada tiga hal yang menjadi titik kritis AAI terhadap RUU Kebudayaan ini. Hal pertama terkait dengan persoalan menghargai keanekaragaman. Lalu berkaitan juga dengan jati diri dan karakter bangsa. Fokus ketiga adalah persoalan kedaulatan bangsa.

''Tiga hal inilah yang menjadi daging dalam versi kami. Ketiganya menjadi hal yang sangat strategis dan ini bisa menguatkan kita sebagai bangsa yang berbudaya.''

Terkait dengan usaha mengkritisi rancangan ini, Adriani mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat untuk bisa melakukan pertemuan dengan DPR. ''Kami juga mendesak agar rancangan ini bisa dihidupkan menjadi agenda Prolegnas periode 2014-2019,'' ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement