Rabu 01 Oct 2014 14:13 WIB

Polri: Belum Ada Peraturan Kapolri Soal Jilbab Polwan

Rep: C75/ Red: Bayu Hermawan
Ronny F Sompie
Foto: Republika/Prayogi
Ronny F Sompie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie mengaku sampai saat ini belum ada peraturan Kapolri menyangkut jilbab Polwan.

"Belum ada," ujarnya kepada Republika di ruang Mabes Polri, Rabu (1/10).

Ronny melanjutkan, terkait keberadaan tim yang disampaikan oleh Kapolri, merupakan tim untuk menyusun peraturan jilbab untuk polwan.

"Tim yang menyusun peraturan dikepalai Asisten SDM Kapolri, Irjen Haka Astana," jelasnya.

Ia menjelaskan, Kapolri sudah mempunyai pertimbangan yang memang sesuai dengan apa yang telah dihasilkan selama ini.

"Beliau menyampaikan, tunggu saja pada anggaran 2015," katanya.

Ronny mengatakan dalam peraturan tersebut memuat pakaian (dan jilbab) polwan, bentuk pakaian, warna dan pemakaiannya seperti apa.

"Anggaran 2015 kalau udah disiapkan disesuaikan (jilbab) dengan anggaran itu," katanya.

Menurutnya, jika jilbab Polwan diberlakukan saat ini. Pihaknya mengaku tidak memiliki anggaran untuk tersebut. Sementara Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Agus Rianto menjelaskan bahwa peraturan kapolri menyangkut jilbab polwan belum ada.

"Kita masih mengikuti surat keputusan Kapolri 702 tahun 2005," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement