Kamis 02 Oct 2014 20:05 WIB

Parkir Liar Rugikan Kas Daerah Depok

Tindakan Tegas Bagi Parkir Liar
Foto: www.fauvis.wordpress.com
Tindakan Tegas Bagi Parkir Liar

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Ratusan lokasi parkir liar di Depok berpotensi merugikan kas daerah. Lantaran pengelola parkir tidak memberikan pemasukan pada pemerintah daerah.

"Belum pernah ada penertiban. Kalau dulu memang ada juru parkir binaan, tapi sekarang sudah tidak ada," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana, Kamis (2/10).

Padahal, pengelola memungut bayaran dari tiap pengendara yang parkir. Parkir liar biasanya dikelola oleh juru parkir ilegal dan mematok harga diatas ketentuan resmi. Untuk motor saja misalnya, dipatok Rp 3.000. Tarif parkir liar bervariasi antara Rp 2.000 sampai Rp 3.000, tergantung letak lokasinya.

Misalnya di kawasan Jalan Margonda, hampir semua titik parkir liar mematok harga Rp 3.000. Titik-titiknya antara lain di samping pusat perbelanjaan Depok Town Square (Detos), dekat Stasiun Pondok Cina hingga Detos. Di kawasan Jalan Proklamasi, tarif parkir liar dipatok Rp 2.000.

"Kami hanya menangani (mengelola) tempat parkir yang merupakan aset (pemerintah daerah), bentuknya adalah retribusi. Kalau non aset itu kewenangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dalam bentuk pajak," ungkap Gandara.

Ia mengaku, pihaknya tidak tahu apakah parkir liar di sepanjang Margonda legal atau tidak. Yang jelas, kata Gandara, pihaknya hanya mengelola parkir yang berada di area aset pemerintah daerah. "Di luar aset, berarti ada di DPPKA kewenangannya," jelasnya.

Anggota DPRD Kota Depok Siti Nurjanah mengatakan, parkir liar jangan dibiarkan karena merugikan bagi pendapatan Depok. Dan jika dibiarkan akan merembet ke tempat lain. Dinas terkait juga harus melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi parkir liar.

"Ya kalau dibiarkan akan merembet. Nanti di lokasi lain akan banyak area parkir liar," kata Sekretaris Fraksi Demokrat itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement