REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemkot Sukabumi menggiatkan razia parkir liar di sejumlah ruas jalan nasional di Kota Sukabumi. Tindakan ini diambul menyusul semrawutnya ruas jalan utama akibat aktivitas parkir liar.
Terakhir, penertiban langsung dipimpin Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi pada Kamis (2/10) sore. Langkah tersebut dilakukan secara mendadak untuk menindak parkir liar di jalan Ahmad Yani, Sukabumi.Pada saat sidak tersebut para warga yang parkir sembarangan langsung kocar kacir berupaya melarikan diri.
‘’Kita berupaya agar masyarakat parkir di tempat yang disediakan,’’ ujar Fahmi kepada Republika, Jumat (3/10).
Menurut dia, pemerintah sudah gerah dengan sikap pengendara kendaraan yang parkir secara sembarangan. Pasalnya, tindakan tersebut menyebabkan arus lalu lintas di kota menjadi semrawut dan terjadi kemacetan.
Upaya penertiban parkir liar ini ujar Fahmi melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Sukabumi Kota, dan Satpol PP. Ke depan, langkah serupa akan terus digiatkan untuk mencegah praktek parkir liar yang menyebabkan kemacetan lalu lintas.Khususnya dilakukan di kawasan yang padat dilintasi kendaraan.
Sementara untuk pemberian sanksi bagi warga yang memarkir kendaraannya di lokasi yang dilarang diserahkan sepenuhnya kepada aparat Polres Sukabumi Kota.
Fahmi mengatakan, penertiban parkir liar bukan disebabkan adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Penertiban lebih dikarenakan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas akibat kehadiran parkir liar.