REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana akan melakukan pengecekan menyangkut terpidana Melinda Dee, terpidana kasus penggelapan dan pencucian dana nasabah Citibank yang dikabarkan mendapat perlakuan khusus di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Kita cek, kalau betul kita tindak. Kita periksa kita tindak tegas," ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Jumat (3/10).
Ia menuturkan akan mengecek terlebih dahulu hal tersebut. Namun, tidak menutup kemungkinan memang demikian (dapat perlakuan khusus).
Sebelumnya diberitakan Ombudsman melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin Bandung, Kamis (2/10). Para napi wanita menyampaikan keluhan bahwa Melinda tidak pernah sekalipun tidur di kamar sel.