REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Salsiah Alisjahbana menggantikan Muhaimin Iskandar sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Isu pengupahan dan penetapan upah minimum sudah hampir bisa diatasi dengan penguatan dewan pengupahan daerah. Tinggal tuntutan serikat pekerja yang ingin tetap menuntut 84 poin dari 60 poin yang akan menjadi rujukan survey dalam penetapan KHL,” kata Muhaimin, Senin (6/10).
Muhaimin menambahkan, isu outsourcing pun telah terselesaikan dengan Permen terbaru tahun 2012 Permenaker Nomor 19 tahun 2012, yaitu membatasi lingkup yang boleh dilaksanakan pola hubungan kerja outsourcing dan kontrak kerja.
Pembukaan lapangan pekerjaan dan pengurangan pengangguran, kata Muhaimin tetap harus dijadikan fokus kerja Kementerian. Selain itu kesiapan penerapan AEC tahun 2015 pun harus segera dilakukan dengan penyiapan sistem pendidikan dan pelatihan kerja secara sinergis.